Yogyakarta, 6-7 Nov 2025. Dalam rangka menjaga dan melestarikan Masjid Agung Demak yang menjadi salah satu warisan sejarah bangsa menjadi ikon penting dalam perkembangan Islam di Nusantara, dilaksanakan Rapat Audiensi Kegiatan Perencanaan Revitalisasi Cagar Budaya Masjid Agung Demak pada tanggal 6–7 November 2025 di Yogyakarta.
Masjid Agung Demak diwakili oleh Dr. K. H. Nur Fauzi, M.Pd. (Ketua Ta’mir Masjid Agung Demak), H. Muhammad Zainuri (Ta’mir Masjid Agung Demak), Khusni Mubarok, S.M, (Staf Masjid Agung Demak) dan Juru Pelihara Sugeng Sarwono.
Kegiatan ini membahas arah dan strategi revitalisasi Masjid Agung Demak sebagai salah satu ikon penting perkembangan Islam di Nusantara. Melalui rapat audiensi ini, diharapkan tercapai kesepahaman dan sinergi antarlembaga dalam merumuskan konsep perencanaan revitalisasi yang tetap mempertahankan nilai historis, arsitektural, dan spiritual dari Masjid Agung Demak.
Selain itu, kegiatan ini menjadi wadah diskusi konstruktif mengenai upaya pelestarian, pemanfaatan berkelanjutan, serta penguatan peran masyarakat lokal dalam menjaga keaslian cagar budaya nasional tersebut. Revitalisasi ini dinilai penting mengingat Masjid Agung Demak terakhir kali direvitalisasi pada tahun 1982, sehingga kini memerlukan peremajaan dan penataan ulang.
Rapat ini melibatkan berbagai pihak, antara lain:
- Narasumber Ahli:
- Prof. Dr. Inajati Adrisijanti (Arkeologi)
- Dr. Yulianto P. Prihatmaji (Arsitektur UII)
- Ar. Nadia Purwestri (Ahli Pemugaran)
- Ar. Febriyanti Suryaningsih (Ahli Dokumentasi)
- Tim Konsultan Perencana
- Pihak Eksternal:
- Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X
- Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Demak
- Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Demak
- Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR):
- Perwakilan Subdirektorat Perencanaan Teknis
- Subdirektorat Wilayah II
- Kepala Satuan Kerja Direktorat Infrastruktur Dukungan PPKOSB
- PPK Satuan Kerja Direktorat Infrastruktur Dukungan PPKOSB
- Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Strategis Jawa Tengah
- PPK Pelaksanaan Prasarana Strategis II
Tujuan utama kegiatan ini adalah menyamakan persepsi dan langkah antara BPK Wilayah X (pengampu cagar budaya), Kementerian PUPR RI (pelaksana revitalisasi), dan Ta’mir Masjid Agung Demak (pengelola), agar pelaksanaan revitalisasi dapat berjalan maksimal dan tepat sasaran.
Rapat audiensi dilaksanakan di Kantor Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah X, Yogyakarta, melalui mekanisme diskusi dan penyampaian masukan dari para narasumber ahli, tim konsultan, serta perwakilan lembaga terkait, guna menghasilkan kesepakatan strategis dalam pelaksanaan revitalisasi Masjid Agung Demak.
Kontributor : Khusni Mubarok
Dokumentasi : Humas Masjid Agung Demak
Editor : Ziyad Rizqi
Kreatif : Hilman Najib